Net
Lumpur Lapindo
|
"Kami akan patuhi putusan pemerintah, opsi apa pun itu, kami tunggu Perpres dari Presiden Jokowi, tapi kalau disuruh bayar sekarang, harus kita akui bahwa kami tidak sanggup sekarang, melihat situasi perdagangan keluarga Bakrie, bukan rahasia kalau Grup Bakrie sekarang mencoba bangkit kembali," ujar ADS dalam keterangan pers-nya di warkop Olala, jalan Boulevard, Makassar, jumat (5/12).
Pria yang akrab disapa ADS ini, menantikan keluarnya Peraturan Presiden terkait penanganan lumpur Lapindo. ADS menambahkan, bahwa pihaknya sejak 8 tahun terakhir telah membayar sekitar 10.000 lembar sertifikat tanah warga, hingga tersisa saat ini 3127 berkas yang nilainya Rp 781 Milyar. ADS menyebutkan bahwa pihaknya terakhir membayar warga korban lumpur pada April 2013 silam. [Detik.com]
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !