Dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Pasal 246 disebutkan bahwa
"Setiap calon Presiden atau Wakil Presiden yang dengan sengaja mengundurkan diri setelah pemungutan suara putaran pertama sampai dengan pelaksanaan pemungutan suara putaran kedua, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp 50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah) dan paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah)"Pakar hukum tata negara, Refly Harun membenarkan adanya pidana tersebut bahwa Prabowo bisa terancam dipenjara lantaran mundur dari proses Pilpres.
"Iya. Undang-Undang itu dibuat untuk mengantisipasi hal-hal seperti ini," ujar Refly Harun saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (22/7/2014).
Dia menjelaskan, meski demikian, pengunduran diri Prabowo tak berpengaruh terhadap proses rekapitulasi dan pengumuman hasil Pilpres 2014. Jika keberatan, menurut dia, kubu Prabowo hanya bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Proses pemungutan suara sudah selesai. Jadi hasil pemilu tetap dilanjutkan. Mereka (Prabowo) bisa mengajukan gugatan 24 jam (ke MK) setelah pengumuman KPU," jelas Refly.
"Yang berpengaruh bila mundurnya sebelum pemungutan suara, rakyat jadi tidak memilih. Kalau ini kan setelah pencoblosan, rakyat sudah menentukan pilihannya," imbuh dia.
Tolak Pilpres
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di Rumah Polonia, Jakarta, capres nomor urut 1 Prabowo Subianto menyatakan menolak pelaksanaan Pilpres 2014.
Berikut 5 pernyataan sikap yang disampaikan Prabowo yang menurutnya merupakan hasil dari pertemuan dengan pimpinan partai politik yang mengusung pasangan Prabowo-Hatta di Rumah Polonia, Selasa (22/7/2014) siang:
Setelah mencermati proses pelaksanaan pilpres yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum, kami menemukan beberapa hal yang memperlihatkan cacatnya proses Pilpres 2014 sehingga hilang hak-hak demokrasi warga negara Indonesia, antara lain:
1. Proses Pilpres 2014 bermasalah, tidak demokratis dan bertentangan dengan UUD 1945. Sebagai pelaksana, KPU tidak adil dan tidak terbuka, banyak aturan main yang dibuat justru dilanggar sendiri oleh KPU.
2. Rekomendasi Bawaslu terhadap segala kelalaian serta penyimpangan di berbagai wilayah di Tanah Air diabaikan oleh KPU.
3. Ditemukannya sejumlah tindak pidana kecurangan pemilu dengan melibatkan penyelenggara pemilu dan pihak asing dengan tujuan tertentu sehingga pemilu menjadi tidak jujur dan adil.
4. KPU selalu mengalihkan masalah ke MK, seolah-olah setiap keberatan dari tim Prabowo-Hatta merupakan bagian dari sengketa yang harus diselesaikan di MK, padahal sumber masalahnya ada di internal KPU.
5. Telah terjadi kecurangan yang massif, terstruktur dan sistematik pada pelaksanaan Pemilu tahun 2014,
Atas pertimbangan itu, maka kami sebagai pengemban suara dari rakyat akan menggunakan hak konstitusional kami, yaitu menolak pelaksanaan Pilpres 2014.
Semoga Hukum ditegakkan. Itu saja dari Info Bos.
Prabowo Mundur dari Proses Pilpres
Calon presiden Prabowo Subianto menyatakan akan menggunakan hak konstitusinya dalam pelaksanaan Pemilu Presiden 2014. Prabowo Subianto menarik diri dari Pilpres.
"Kami menarik diri dari proses yang berlangsung," ujar Prabowo Subianto dalam jumpa pers di Rumah Polonia, Jakarta, Selasa (22/7/2014).
Prabowo menyatakan tidak bersedia mengorbankan mandat yang diberikan rakyat dipermainkan dan diselewengkan. "Kami Prabowo-Hatta siap menang dan siap kalah dengan cara demokratis dan terhormat," tegasnya.
Dia juga meminta seluruh rakyat yang memilih pasangan Prabowo-Hatta tetap tenang. "Yakinlah kami tidak akan biarkan dan hak demokrasi kita dicederai," kata dia.
Prabowo juga menginstruksikan kepada saksi-saksi dari tim Prabowo-Hatta yang mengikuti rekapitulasi di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak lagi melanjutkan proses tersebut.
"Jakarta 22 Juli 2014, atas nama pasangan nomor urut 1 Prabowo Subianto," katanya tanpa menyertakan nama cawapres Hatta Rajasa.
Sumber: http://indonesia-baru.liputan6.com/
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !