INFO BOS - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengaku telah menerima pengaduan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait adanya situs yang menjual obat palsu, obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik palsu.
Ada lebih dari 400 situs yang dilaporkan oleh BPOM. Rudi pun mengklaim pihaknya telah memblokir lebih dari 400 situs menyesatkan tersebut.
“Tahun ini Kominfo menerima pengaduan dari BPOM lebih dari 400 situs yang harus diblok dan itu sudah dilakukan,” ujar Rudi di Gedung Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Rabu (31/12/2014).
Pembelian obat palsu bisa berdampak buruk pada kesehatan masyarakat. Masyarakat harus lebih berhati-hati untuk membeli produk obat-obatan maupun kosmetik melalui internet. Masyarakat sebaiknya membeli obat di apotek atau rumah sakit karena berada di bawah pengawasan BPOM.
Menurut Rudi, pemblokiran situs palsu tersebut juga untuk mengubah pola pikir masyarakat yang terbiasa membeli secara online.
“Ini bagian dari pelayanan masyarakat bagaimana secara keseluruhan menjaga kesehatan masyarakat bukan hanya fisk, tapi mindset,” kata dia.
Selain itu, Kominfo juga bekerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) jika adanya tayangan maupun iklan di televisi yang menyesatkan terkait kesehatan. [Kompas.com]
Kominfo Blokir Ratusan Situs Penjualan Obat Palsu
Terimakasih Anda telah membaca tulisan / artikel di atas tentang :
Judul: Kominfo Blokir Ratusan Situs Penjualan Obat Palsu
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Info Bos
Semoga informasi mengenai Kominfo Blokir Ratusan Situs Penjualan Obat Palsu bisa memberikan manfaat bagi Anda. Jangan lupa Komentar Anda sangat dibutuhkan, dan LIKE Halaman Facebook di bawah ini.
Judul: Kominfo Blokir Ratusan Situs Penjualan Obat Palsu
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Info Bos
Semoga informasi mengenai Kominfo Blokir Ratusan Situs Penjualan Obat Palsu bisa memberikan manfaat bagi Anda. Jangan lupa Komentar Anda sangat dibutuhkan, dan LIKE Halaman Facebook di bawah ini.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !