INFO BOS - Detik Penentuan Sidang MK : Ini Perasaan Jokowi Jelang Putusan MK. Mahkamah Konstutisi akan memutuskan sengketa Pilpres 2014 pada 21 Agustus 2014. Keputusan MK itu tampaknya tak menjadi fokus utama bagi presiden terpilih Joko Widodo meski itu akan mempengaruhi posisinya.
Jokowi mengaku biasa saja menghadapi keputusan MK Kamis mendatang. Tidak ada perasaan gundah atau cemas yang muncul dari wajah pria asal Solo, Jawa Tengah itu.
"Wajah saya gimana? Kelihatan deg-degan?" Ujar Jokowi usai menghadiri acara penghargaan SSSG di Four Season Hotel Jakarta, Selasa (19/8/2015).
Jokowi pun tidak memiliki persiapan khusus sebelum MK membacakan keputusan. Dirinya juga tidak memiliki keyakinan atau optimistis gugatan itu dikabulkan atau tidak oleh MK.
"Kelihatan optimis? Ya biasa sajalah," tegas Jokowi.
Mahkamah Konstitusi telah menyelesaikan masa sidang gugatan Pilpres 2014 yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta. Tercatat sudah 8 kali MK menggelar sidang sejak 6 Agustus hingga 18 Agustus 2014.
Seluruh agenda sidang mulai pembacaan gugatan, pemeriksaan saksi, mendengar keterangan ahli, pengesahan bukti, hingga kesimpulan sudah dilalui. MK hanya tinggal memutuskan perkara ini.
Berbagai opsi bisa menjadi keputusan MK. Bisa mengabulkan gugatan membatalkan keputusan KPU atas adanya kecurangan, perintah dilakukan pemungutan suara ulang, atau malah menolak gugatan Prabowo-Hatta. (Liputan6.com)
Jokowi mengaku biasa saja menghadapi keputusan MK Kamis mendatang. Tidak ada perasaan gundah atau cemas yang muncul dari wajah pria asal Solo, Jawa Tengah itu.
"Wajah saya gimana? Kelihatan deg-degan?" Ujar Jokowi usai menghadiri acara penghargaan SSSG di Four Season Hotel Jakarta, Selasa (19/8/2015).
Jokowi pun tidak memiliki persiapan khusus sebelum MK membacakan keputusan. Dirinya juga tidak memiliki keyakinan atau optimistis gugatan itu dikabulkan atau tidak oleh MK.
"Kelihatan optimis? Ya biasa sajalah," tegas Jokowi.
Mahkamah Konstitusi telah menyelesaikan masa sidang gugatan Pilpres 2014 yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta. Tercatat sudah 8 kali MK menggelar sidang sejak 6 Agustus hingga 18 Agustus 2014.
Seluruh agenda sidang mulai pembacaan gugatan, pemeriksaan saksi, mendengar keterangan ahli, pengesahan bukti, hingga kesimpulan sudah dilalui. MK hanya tinggal memutuskan perkara ini.
Berbagai opsi bisa menjadi keputusan MK. Bisa mengabulkan gugatan membatalkan keputusan KPU atas adanya kecurangan, perintah dilakukan pemungutan suara ulang, atau malah menolak gugatan Prabowo-Hatta. (Liputan6.com)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !