Headlines News :
Home » , » Temui Ibunda Penghinanya, Jokowi Maafkan 100 Persen

Temui Ibunda Penghinanya, Jokowi Maafkan 100 Persen

INFO BOS - Presiden Joko Widodo mengatakan memaafkan Muhammad Arsyad alias Imen, penghinanya tersebut. Bahkan Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa dia memaafkan seratus persen dan akan dilakukan penangguhan penahanan terhadap Arsyad.

Temui Ibunda Penghinanya, Jokowi Maafkan 100 Persen
Presiden Joko WIdodo (kedua kanan) dan Ibu Iriana Joko Widodo (kanan) menerima Ibu Mursida (kedua kiri) Orang tua Muhammad Arsyad (MA) tertuduh pelaku penghinaan kepada presiden di Kantor Presiden, Jakarta, Sabtu, (1/11). (sumber: Antara/Setpres/Muchlis)

"Seratus persen, tadi saya sudah sampaikan," kata Jokowi saat ditanya soal memaafkan Arsyad di kompleks Istana, Jakarta, Sabtu (1/11).

Jokowi mengingatkan saat ini memang era bebas mengeluarkan pendapat. Namun demikian semua orang harus saling menghormati dan menuruti aturan hukum.

"Bapak Ibu nanti disampaikann ke putranya Muhammad Aryad agar lebih hati-hati dalam bertindak dalam semuanya. Agar berhati-hati," kata Jokowi kepada Mursyidah, ibu Arsyad yang menemuinya hari ini.

Presiden juga menyampaikan penangguhan penahanan Arsyad sudah dilakukan. Jokowi mengaku dia baru tahu perihal kasus Arsyad kemarin.

"Saya enggak tahu, nanti di Kepolisian tanyanya, jangan ke saya," kata Jokowi saat ditanyakan status tersangka Arsyad.

Muhammad Arsyad ditahan Kepolisian setelah melakukan rekayasa foto kepala Jokowi dengan badan foto lain yang bernuasan pornografi.

Saat menemui Presiden, kedua orang tua MA ditemani sejumlah pengacara, sedangkan Jokowi ditemani antara lain Ibu Negara Iriani.

Sebagaimana diberitakan, pelaku penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo yang sudah ditahan pihak Mabes Polri akan dikenakan pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Pasal yang dikenakan adalah pasal 29 pornografi, ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Kamil Razak di Mabes Polri, Rabu (29/10).

Kamil mengatakan pelaku bully dengan inisial MA ditangkap setelah ketua tim kuasa hukum Joko Widodo, Henry Yosodiningrat melaporkan perbuatan tersangka berinisial MA ke pihak kepolisian pada 27 Juli 2014 kemudian MA ditahan pada Kamis, 23 Oktober 2014. [Beritasatu.com]

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Share this article :
Terimakasih Anda telah membaca tulisan / artikel di atas tentang :
Judul: Temui Ibunda Penghinanya, Jokowi Maafkan 100 Persen
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Info Bos
Semoga informasi mengenai Temui Ibunda Penghinanya, Jokowi Maafkan 100 Persen bisa memberikan manfaat bagi Anda. Jangan lupa Komentar Anda sangat dibutuhkan, dan LIKE Halaman Facebook di bawah ini.

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Hot Video Hot Video
 
Support : Blog Tuts | Karir | Ter Intip
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Info Bos Populer - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Becak Siantar