Bagian perut dari wanita berusia 15 tahun yang mengaku telah dihamili oleh Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII
Didampingi oleh kuasa hukumnya, Asri Purwanti, AT menjelaskan awal kisah dia bisa berbadan dua di hadapan petugas Polres, Senin (21/7/2014) siang. Berdasarkan keterangan yang diberikan kepada petugas, pada Maret 2014 lalu AT sedang kebingungan mencari uang untuk membayar uang sekolah.
Tidak tahu harus mencari uang di mana, akhirnya AT bertemu dengan salah satu rekannya berinisial YSF (15) yang menjanjikan akan membantu mencari pekerjaan di sebuah rumah makan.
“Berdasarkan pengakuan dari klien saya, dirinya ditawari pekerjaan di kafe oleh YSF untuk membayar sekolah, dan waktu itu sekitar bulan Maret, dikenalkan dengan seseorang berinisial WT yang menyuruhnya untuk menunggu seseorang dengan mobil warna putih,” kata Asri saat dihubungi malam tadi.
Asri menambahkan, setelah masuk ke mobil, AT mengaku diminta untuk memakan permen. Setelah itu, dalam kondisi setengah sadar, AT merasa dibawa ke kamar hotel dan disetubuhi oleh seseorang.
“Setelah itu, AT diantar oleh WT ke YSF dengan diberi uang Rp 2 juta, namun AT hanya diberi Rp 700.000 dan sisanya dibawa YSF,” kata Asri.
Asri sendiri meyakini bahwa AT membenarkan mengnenai pria yang menyetubuhi dirinya adalah Raja Keraton Surakarta PB XIII setelah diminta melihat foto PB XIII. Pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya sudah pernah mencoba untuk melakukan mediasi dengan pihak Keraton, tetapi tidak ada kepastian.
Dengan alasan itu, kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian. “Saya sudah bertemu dua kali dengan pihak Keraton, saat itu adik kandung Sinuhun yaitu Gusti Puger, namun belum ada juga kejelasan pertanggungjawaban mereka terhadap AT dan masa depan janinnya,” kata dia.
“Saat ini kondisi AT sangat memprihatinkan. Saya hanya khawatir kondisi kesehatan bayi dan ibu karena selama empat bulan ini belum pernah periksa ke dokter,” kata Asri lagi.
Saat ini AT tinggal bersama Asri untuk dirawat dan sempat dibawa ke dokter kandungan untuk memeriksakan kehamilannya.
Sementara itu, dari pihak Keraton menegaskan bahwa pihak Keraton masih akan melakukan investigasi baik di lingkungan dalam maupun luar Keraton. Pihak Keraton belum bisa memastikan apakah AT benar bertemu dengan PB XIII.
“Dalam kasus ini semua saja bisa mengaku menjadi Sinuhun, namun prinsipnya kita sedang melakukan investigasi ke dalam dan ke luar. Saat ini Sinuhun juga masih di luar kota,” kata Kanjeng Pangeran Edi Wirabumi sebagai pemangku Lembaga Hukum Keraton Surakarta saat dihubungi secara terpisah pada malam ini.
Sumber: Kompas.com
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !