Headlines News :
Home » , , » Wow ...! Pengadilan di Tiongkok "Hargai" Keperawanan Rp 60 Juta

Wow ...! Pengadilan di Tiongkok "Hargai" Keperawanan Rp 60 Juta

INFO BOS - Wow ...! Pengadilan di Tiongkok "Hargai" Keperawanan Rp 60 Juta. Seorang perempuan China yang menggugat seorang pria karena "melanggar hak keperawanannya" setelah dihujani janji-janji palsu mendapatkan uang kompensasi sebesar 3.000 poundsterling atau hampir Rp 60 juta.

Wow ...! Pengadilan di Tiongkok "Hargai" Keperawanan Rp 60 Juta
Ilustrasi: Model Cantik [Google Image]

Perempuan dengan nama keluarga Chen itu berkencan dengan seorang pria yang belakangan diketahui telah beristri. Chen menggugat kekasihnya itu karena dianggap menipunya sehingga dia kehilangan keperawanan.

Chen mengatakan, kekasihnya itu menipunya dengan mengaku sebagai lajang dan berjanji akan menikahinya. Demikian sejumlah media di Shanghai mengabarkan, Rabu (17/9/2014).

Seorang juru bicara pengadilan wilayah Pudong membenarkan kasus ini dan keputusan hakim yang menyertai kasus tersebut. Namun, dia mengatakan, sang pria memutuskan untuk naik banding.

Kisahnya berawal saat Chen bertemu kekasihnya itu lewat internet pada 2009, tetapi baru mulai berkencan pada 2013. Keduanya kemudian berkunjung ke Singapura. Hubungan mereka berlanjut lebih jauh. Demikian ungkap media online The Paper.

Sepulangnya dari Singapura, pria yang hanya disebut dengan nama keluarga Li itu memutuskan kontak dengan Chen. Akibatnya, Chen mendatangi kediaman Li dan menemukan pria itu bersama istrinya.

Situasi itu membuat Chen menggugat Li karena dianggap membuat dia kehilangan keperawanan dan menuntut kompensasi lebih dari 50.000 poundsterling atau sekitar Rp 977 juta ditambah biaya medis Rp 3 juta.

Dalam persidangan, hakim menilai tuntutan Chen terlalu berlebihan, tetapi mengatakan dalam pembacaan keputusan bahwa hukum harus melindungi "hak keperawanan" Chen.

"Melanggar hak keperawanan bisa merusak tubuh, kesehatan, kebebasan, dan reputasi seseorang sehingga harus ada kompensasi," demikian keputusan hakim meski tidak dijelaskan bagaimana hakim bisa menentukan besaran kompensasi yang diberikan itu.

Li, sang terdakwa, tidak hadir dalam persidangan. Namun, lewat pengacaranya, Li membantah telah berhubungan seksual dengan Chen.

Kasus ini mendapat tanggapan cukup ramai di dunia maya. Salah seorang pengguna situs media sosial Weibo mempertanyakan keputusan hakim itu.

"Bisa dipahami seseorang menuntut kompensasi setelah menjadi korban penipuan. Namun, apa itu hak keperawanan? Dan apa dasar hukumnya?" kata seorang pengguna Weibo.

"Undang-undang China masih mempermasalahkan hak keperawanan, itu sangat seksis," kata seorang pengguna Weibo lainnya bernama Su Qinglian. [Kompas.com]
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Share this article :
Terimakasih Anda telah membaca tulisan / artikel di atas tentang :
Judul: Wow ...! Pengadilan di Tiongkok "Hargai" Keperawanan Rp 60 Juta
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Info Bos
Semoga informasi mengenai Wow ...! Pengadilan di Tiongkok "Hargai" Keperawanan Rp 60 Juta bisa memberikan manfaat bagi Anda. Jangan lupa Komentar Anda sangat dibutuhkan, dan LIKE Halaman Facebook di bawah ini.

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Hot Video Hot Video
 
Support : Blog Tuts | Karir | Ter Intip
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Info Bos Populer - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Becak Siantar