Headlines News :
Home » » Guru Honorer Resah Tak Dapat Dana Insentif BOS [News]

Guru Honorer Resah Tak Dapat Dana Insentif BOS [News]

Guru Honorer Resah Tak Dapat Dana Insentif BOS - Sebagian guru honorer di Kabupaten Sukabumi mengeluhkan tidak memperoleh dana insentif dari Pemkab Sukabumi. Sebab, pembagian dana insentif yang berasal dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kabupaten ini penyalurannya tidak merata.

Guru Honorer Resah Tak Dapat Dana Insentif BOS [News]
Ilustrasi - http://www.republika.co.id/

Padahal, pada tahun sebelumnya penyaluran dana tersebut tidak mengalami permasalahan. Besaran dana insentif untuk guru honorer mencapai Rp 100 ribu per bulan. Sementara jumlah guru honorer diperkirakan mencapai sebanyak 400 orang.

"Seharusnya, semua guru honorer mendapatkan dana insentif BOS Kabupaten," ujar Ketua Persatuan Guru Honorer Kabupaten Sukabumi (PGHKS), Wangsa Dijaya, kepada Republika, Ahad (28/7).

Guru honorer yang tidak mendapatkan dana insentif tersebar di hampir semua kecamatan.Menurut Wangsa, pembayaran insentif dari BOS Kabupaten dibayarkan setiap enam bulan sekali.

Sehingga total dana yang diperoleh setiap guru honorer seharusnya mencapai Rp 600 ribu. Namun, dari jumlah tersebut yang diterima guru honorer hanya Rp 500 ribu.

Wangsa mengatakan, penyaluran BOS Kabupaten yang tidak merata ini disebabkan alasan yang tidak jelas. Dinas Pendidikan (Disdik) hanya beralasan pembagian dana insentif untuk guru yang jam mengajarnya sebanyak 24 jam per minggu. Sedangkan bagi yang tidak memenuhi syarat belum bisa memperolehnya.

Padahal, kata Wangsa, pada perjanjian sebelumnya persyaratan tersebut tidak dimasukkan dalam kriteria penyaluran dana insentif. Sehingga alasan yang disampaikan Disdik tidak bisa diterapkan secara langsung. Terlebih, ujar Wangsa, dana insentif ini sangat dibutuhkan para guru untuk memenuhi kebutuhan keluarga jelang lebaran mendatang.

Sementara di sisi lain para guru honorer hanya mengandalkan penghasilan dari BOS pemerintah pusat. "Gaji yang diperoleh sesuai dengan kebijakan kepala sekolah," kata Wangsa menerangkan.

Rata-rata gaji guru honorer hanya berkisar antara Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per bulannya. Permasalahan ini, sambung Wangsa, telah disampaikan perwakilan guru honorer langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi. Namun sayangnya hingga kini belum ada tindak lanjut atas masalah itu.

Di sisi lain Wangsa menambahkan, para guru honorer Sukabumi masih berharap kepada pemerintah agar diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Oleh sebab itu para guru akan memanfaatkan seleksi penerimaan CPNS pada September mendatang.

Guru honorer lainnya, Dedi S mengatakan, pembagian dana insentif bagi guru honorer ini harus segera ditindaklanjuti pemerintah. Kondisi ini disebabkan para guru sangat membutuhkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan menghadapi hari raya.

Sumber : Republika.co.id
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Share this article :
Terimakasih Anda telah membaca tulisan / artikel di atas tentang :
Judul: Guru Honorer Resah Tak Dapat Dana Insentif BOS [News]
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Info Bos
Semoga informasi mengenai Guru Honorer Resah Tak Dapat Dana Insentif BOS [News] bisa memberikan manfaat bagi Anda. Jangan lupa Komentar Anda sangat dibutuhkan, dan LIKE Halaman Facebook di bawah ini.

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Hot Video Hot Video
 
Support : Blog Tuts | Karir | Ter Intip
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Info Bos Populer - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Becak Siantar