“Ada nanti dipanggil lagi kalau kita perlukan untuk pemeriksaan,” jelas Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Audi Latuheru, Senin (11/5).
Ia belum bisa memastikan kapan AA akan kembali dipanggil. Kasus prostitusi ini masih dilakukan pemberkasan. Hingga saat ini, polisi masih belum mau menyebut nama lengkap AA.
Sebelumnya, AA dan mucikarinya RA ditangkap pada Jumat (8/5) malam di hotel berbintang di Jakarta. RA sudah ditetapkan menjadi tersangka sedang AA saksi dan dilepaskan pada Sabtu (9/5). (eo/dc)
Sumber: Bijaks.Net

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !