Pages

"Belum Ada Kemajuan Kebebasan Beragama dalam 7 Bulan Pemerintahan Jokowi"

INFO BOS - Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan, naskah Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB) yang disampaikan Kementerian Agama menuai kontroversi serius. RUU itu dianggapnya justru mengancam kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Umat saling mengucapkan selamat natal setelah mengikuti kebaktian Natal di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa 25/12/2012). Jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia mengikuti ibadah Natal di depn Istana Negara karena mereka sama-sama ditolak oleh masyarakat sekitar karena alasan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) meski sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjamin para jemaat dapat beribadah di dalam gerejanya.
Kompas.com
Umat saling mengucapkan selamat natal setelah mengikuti kebaktian Natal di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa 25/12/2012). Jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia mengikuti ibadah Natal di depn Istana Negara karena mereka sama-sama ditolak oleh masyarakat sekitar karena alasan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) meski sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjamin para jemaat dapat beribadah di dalam gerejanya.

"Naskah RUU tersebut merawat watak intervensionis negara atas hak untuk bebas beragama dan berkeyakinan," kata Bonar dalam jumpa pers di Kantor Setara Institute, Bendungan Hilir, Jakarta, Senin (8/6/2015), seperti dikutip Antara.

Selain itu, Bonar menilai, naskah RUU tersebut juga nyata-nyata lebih berpihak kepada kelompok mayoritas sehingga tidak ada jaminan perlindungan terhadap umat beragama.

"Yang dikedepankan dalam naskah RUU tersebut adalah pendekatan stabilitas dan keamanan dengan berpihak kepada kelompok mayoritas. Kelompok minoritas berpotensi ditekan untuk menjaga stabilitas dan keamanan," tuturnya.

Menurut Bonar, naskah RUU itu tidak berbeda dengan yang sudah ada sebelumnya. Bahkan, dia menduga, Kementerian Agama hanya menyalin peraturan yang sudah ada sebelumnya.

Karena itu, Setara Institute mendesak Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengambil inisiatif menyusun desain kebijakan penghapusan diskriminasi agama dan kepercayaan secara lebih komprehensif.

Tak ada kemajuan

Bonar mengatakan, belum ada kemajuan berarti di bidang kebebasan beragama selama tujuh bulan masa jabatan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Selama tujuh bulan kepemimpinan Jokowi-JK, sudah tercatat 116 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan dengan 136 tindakan," katanya.

Karena itu, Bonar mendesak Presiden Jokowi dapat memberikan dukungan kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk melaksanakan kebijakan yang menghapus diskriminasi.

"Publik pernah dijanjikan harapan baru oleh Jokowi-JK. Hingga tujuh bulan memimpin, belum ada terobosan progresif apa pun yang dapat menjawab harapan itu. Kami khawatir, hal itu meningkatkan ketidakpercayaan publik kepada pemerintahan," tuturnya.

Menurut Bonar, ketidakpercayaan publik mudah menguat seiring dengan kebijakan-kebijakan lain, seperti politik pemberantasan korupsi yang dinilai tidak jelas, peningkatan kesejahteraan rakyat yang berjalan lamban, dan upaya penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia masa lalu yang mengarah pada impunitas. (Kompas.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berkomentarlah Sesuai Topik. Dimohon Jangan menuliskan URL/Link Apapun di dalam Komentar. Karena akan kami hapus. Gunakan NAME/URL bila ingin Nama anda di arahkan ke Blog/Situs anda. Terimakasih.