Pages

Skandal Seks Politisi: Max Moein Anggota DPR 2004-2009

INFO BOS - Skandal seks pejabat menggemparkan datang dari Wakil Ketua Komisi XI DPR, Max Moein. Dokumentasi perbuatan mesum itu berupa foto yang beredar di internet itu. Foto tersebut menampilkan Max beserta perempuan yang usianya jauh lebih muda dan keduanya berpose telanjang dada.

Scandal Seks Politisi Max Moein Anggota DPR 2004-2009

Profile Max Moein Anggota DPR 2004-2009

Max Moein merupakan politisi Senayan yang dipecat karena dianggap melanggar etika anggota DPR. Skandal seks yang menggemparkan dari Wakil Ketua Komisi XI DPR, Max Moein. Dokumentasi perbuatan mesum itu berupa foto yang beredar di internet itu. Foto tersebut menampilkan Max beserta perempuan yang usianya jauh lebih muda dan keduanya berpose telanjang dada.

Scandal Seks Politisi Max Moein Anggota DPR 2004-2009

Dilansir dari detiknews.com, Max mengatakan foto tersebut adalah foto lama yang diambil ketika dirinya akan berenang di sebuah kolam renang di kawasan Jakarta. Pemotretnya adalah seorang teman Max. Dan ia pun menduga ada motif politik di balik penyebaran foto mesranya itu.

Entah karena Max merasa lolos dari ujian pertama atau alasan sensasional, atau mungkin karena ceroboh, tak lama setelah kejadian tersebut, Max mendapatkan kasus hampir serupa, yaitu pelecehan seksual kepada mantan asistennya di DPR bernama Desi Vidyawati.

Scandal Seks Politisi Max Moein Anggota DPR 2004-2009

Desi mengaku dirinya dipaksa bugil, sering mengalami pelecehan seksual, bahkan diperkosa oleh Max, dan membuat Desi mengalami trauma psikologis.

Max membantah dirinya melakukan kekerasan seksual pada Desi. Bahkan Max mengatakan Desi adalah perempuan bermasalah karena dikejar beberapa debt collector dan pernah menggelapkan 9 mobil rental.

Badan Kehormatan (BK) akhirnya memecat Max Moein dari keanggotaan di DPR atas alasan pelanggaran etika.

Scandal Seks Politisi Max Moein Anggota DPR 2004-2009

Selain kasus pelecehan seksual diatas, Max Moein juga terlibat dalam kasus suap. Ketua Majelis Hakim sidang cek pelawat untuk Agus Condro dan tiga rekannya yang diketuai Suhartoyo memvonis Max Moien dan Rusman Lumban Toruan terbebas dari kewajiban perampasan negara untuk cek pelawat yang diterima senilai Rp 500 juta.

Sumber: Bijaks.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berkomentarlah Sesuai Topik. Dimohon Jangan menuliskan URL/Link Apapun di dalam Komentar. Karena akan kami hapus. Gunakan NAME/URL bila ingin Nama anda di arahkan ke Blog/Situs anda. Terimakasih.